TopCareerID

Begini Panduan Penggunaan Masker dalam Protokol Kesehatan Keluarga

Ilustrasi Kemenkes minta masyarakat kembali disiplin prokes mengingat kasus Covid-19 yang naik lagi - ilustrasi pakai Masker.

Ilustrasi Kemenkes minta masyarakat kembali disiplin prokes mengingat kasus Covid-19 yang naik lagi - ilustrasi pakai Masker (Foto: i-Stock)

Topcareer.id – Keluarga menjadi agen utama dalam edukasi pencegahan penyebaran Covid-19 lewat disiplin penerapan protokol kesehatan. Salah satu yang harus diperhatikan dalam upaya pencegahan, yakni pemakaian masker bagi anggota keluarga.

Dalam panduan ‘Protokol Kesehatan Keluarga’ yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan masker bagi anggota keluarga.

Pertama, pastikan setiap anggota keluarga memakai masker sesuai standar kesehatan. Selanjutnya ganti masker setiap 4 jam/sebelum 4 jam tetapi sudah lembab/basah. Untuk penggunaan masker kain, maka anggota keluarga perlu mencuci masker dengan detergen dan juga  disetrika.

Baca Juga: Ini 2 Aksesoris Masker yang Wajib Kamu Punya

“Masker sekali pakai atau masker bedah digunakan bagi anggota keluarga yang memiliki risiko,” tulis panduan tersebut yang rilis pada Oktober lalu.

Sementara untuk pemakaian masker bedah, diharapkan jika selesai digunakan, segera disinfeksi, dirusak, digunting/dirobek, dibuang ke tempat sampah tertutup.

Orangtua atau wali wajib mengawasi pemakaian masker pada balita. Untuk anak usia di bawah dua tahun hindari bertemu dengan orang lain, jika terpaksa gunakan pelindung diri yang tidak mengakibatkan kesulitan napas, seperti penutup kain/kain gendong.

Sementara itu, penggunaan masker tidak dianjurkan bagi:

– Bayi/anak berusia di bawah 2 (dua) tahun.

– Penderita masalah pernapasan.

– Orang yang kehilangan kesadaran diri.

– Penderita kelumpuhan.

– Orang yang tidak mampu melepas masker tanpa bantuan.**(RW)

Exit mobile version