Topcareer.id – Pada libur panjang Oktober 2020 lalu, Satgas Covid-19 mengatakan terjadi peningkatan jumlah kasus pasien positif Covid-19. Hal ini tentu menjadi pembelajaran pemerintah dan tim terkait untuk lebih berhati-hati mengambil kebijakan di masa pandemi seperti sekarang ini.
Lal,u bagaimana nasib liburan panjang dalam rangka memperingati natal hingga libur pergantian tahun nanti? Apakah pemerintah akan tetap memberlakukan tanggal merah yakni 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021?
Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, pemerintah memiliki 2 opsi yang diberlakukan pada liburan panjang nanti. Pilihan ini tentunya menunggu hasil evaluasi dari Satgas covid-19 itu sendiri.
“Satgas masih mengikuti perkembangan sampai dengan satu minggu yang akan datang. Apakah dampak dari libur panjang kemarin signifikan terjadinya kasus, atau karena semakin baiknya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya di kanal YouTube BNPB, Minggu (15/11/2020).
Doni mengaku jika tidak ada peningkatan kasus, kemungkinan libur panjang akan tetap terealisaasi.
“Kalau ini bisa diketahui bahwa kasusnya tidak mengalami peningkatan dan penyebaran Covid-19 ini bisa dikendalikan dengan baik, insyallah pada akhir tahun yang akan datang kita tetap memberikan masukan kepada pemerintah untuk bisa melanjutkan libur panjang akhir tahun,” tuturnya.
Tetapi, apabila ditemukan adanya lonjakan kasus seperti pada periode Agustus hingga September lalu, maka pihaknya akan merekomendasikan libur panjang diperpendek atau bahkan ditiadakan sama sekali.
Oleh karena itu, Doni mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan 3M yakni, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.**(Feb)