Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, March 28, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Meski Masih Dihantam Pandemi, Surplus Neraca Perdagangan tetap Berlanjut

Ilustrasi. Sumber foto: Rayanworld.comIlustrasi. Sumber foto: Rayanworld.com

Topcareer.id – Meski masih dihantam pandemic Covid-19, neraca perdagangan Indonesia Oktober 2020 kembali mencatat surplus sebesar USD 3,61 miliar. Perkembangan ini melanjutkan surplus bulan sebelumnya sebesar USD 2,39 miliar.

Mengutip rilis Bank Indonesia, dengan perkembangan tersebut, secara keseluruhan neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Oktober 2020 mencatat surplus USD 17,07 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mengalami defisit USD 2,12 miliar.

Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia,” kata Kepala Departemen Komunikasi, Onny Widjanarko dalam siaran pers, Senin (16/11/2020).

“Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk prospek kinerja neraca perdagangan.”

Surplus neraca perdagangan Oktober 2020 dipengaruhi oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang berlanjut. Pada Oktober 2020, surplus neraca perdagangan nonmigas tercatat sebesar USD 4,06 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada bulan sebelumya sebesar USD 2,90 miliar.

Perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan ekspor nonmigas, terutama pada komoditas lemak dan minyak hewan/nabati, bahan bakar mineral, serta alas kaki. Sementara itu, impor nonmigas mengalami penurunan sejalan permintaan domestik yang belum kuat.

Adapun defisit neraca perdagangan migas menurun dari 504,6 juta dolar AS pada September 2020 menjadi sebesar 450,1 juta dolar AS, dipengaruhi oleh penurunan ekspor migas yang lebih rendah dibandingkan dengan penurunan impor migas.**(Feb)

Leave a Reply