Topcareer.id – Di masa pandemi, setiap orang diminta saling mengambil peran demi melawan virus corona Covid-19. Kampus sebagai lingkungan pendidikan juga memiliki peran tersendiri dalam memerangi wabah Covid-19 di Indonesia.
Program Kampus Sehat oleh Kementerian Kesehatan diharapkan mampu menghadirkan sumber daya yang unggul. Selain itu, program Kampus Sehat diharap tak hanya membawa dampak di lingkungan kampus saja, melainkan juga membawa kesadaran hidup bersih di luar kampus.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam mengatakan program ini merupakan gerakan bersama untuk melahirkan kampus-kampus yang sehat, diharapkan mahasiswa sebagai agen perubahan dapat menularkan semangat sehat kepada masyarakat sekitar.
“Terutama dalam masa pandemi Covid-19 ini, diharapkan mahasiswa dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam melakukan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat, serta selalu menerapkan 3M,” kata dia dalam siaran pers, Kamis (19/11/2020).
Menteri Kesehatan Terawan berpendapat kampus merupakan lingkungan pendidikan generasi muda dan tempat berkumpulnya usia produktif yang memiliki potensi menjadi agen perubahan.
Selain itu, mahasiswa dapat berkontribusi melalui berbagai inovasi dalam upaya mempromosikan kesehatan dan pencegahan berbagai penyakit. Implementasi kampus sehat diperlukan untuk membudayakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di kampus, khususnya pada Covid-19 yang terjadi saat ini.
Baca juga: Unpad dan 8 Kampus Indonesia Masuk Daftar Times Higher Education 2021
“Kebiasaan hidup sehat dapat melindungi individu dan seluruh warga kampus dari terjangkitnya Covid-19. Di samping itu, kejadian seperti pandemi Covid-19 ini merupakan hal baru yang menyebabkan banyak berita hoaks, sehingga diperlukan peningkatan literasi kesehatan agar masyarakat dapat melakukan berbagai perilaku kesehatan demi mencegah dampak pandemi Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, Terawan berharap seluruh lembaga pendidikan dan perguruan tinggi dapat menjadi kampus sehat dan kampus siaga Covid-19.
Ia juga menegaskan pencanangan kampus sehat dilakukan untuk menguatkan dan memotivasi serta mendorong perguruan tinggi mewujudkan kampus sehat agar masyarakat kampus menjadi sehat secara menyeluruh melalui aktivitas pencegahan dan edukasi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana menyampaikan bahwa upaya yang telah dilakukan dalam masa pandemi Covid-19 merupakan cikal bakal dari terwujudnya kampus sehat.
Kirana mengapresiasi 20 perguruan tinggi yang telah berkomitmen meluncurkan kampus sehat yang juga merupakan bentuk semangat dari perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan untuk mendukung pembangunan kesehatan.
“Pandemi ini memberikan hikmah untuk lebih mendorong upaya kita dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), baik di dalam kampus maupun di luar kampus. Kampus sehat bukan hanya untuk perguruan tinggi di bidang kesehatan, melainkan untuk seluruh kampus,” tutur Kirana.**(Feb)