Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 24, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Hore… Kemensos Perpanjang Program Bansos Tunai hingga 2021

Dok/Kemensos

Topcareer.id – Untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di tengah krisis pandemi Covid-19, Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang Program BST hingga 2021.

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” kata Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dalam siaran persnya, Jumat (20/11/2020).

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi Covid-19.

“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak Covid-19,” ujar Mensos.

Lebih lanjut, Juliari menyampaikan pesan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos, khususnya yang terdampak Covid-19, agar mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu.

“Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bansos) sama sekali, datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dengan adanya peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah, maka bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan.

“Insya Allah melalui pemerintah daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah nontunai, nanti akan disesuaikan,” pungkas Mensos.**(Feb)

Leave a Reply