Topcareer.id – Kementerian Agama memastikan para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) akan menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji (BSG) secara utuh.
“Tidak ada potongan apa pun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima,” tegas Direktur GTK Madrasah M Zain, di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Selain itu, M Zain juga menjelaskan bahwa setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kementerian keuangan (Kemenkeu), mengenai siapa saja calon penerima bantuan ini. Tahapan selanjutnya adalah proses pencairan kepada 637.408 GTK.
“Nantinya, ada 543.928 GTK Non PNS pada RA/Madrasah dan 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan ini,” tambahnya.
M Zain pun mengatakan, pihaknya masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis dan berharap BSG ini sudah mulai bisa dicairkan pada akhir November atau awal Desember 2020.**(Feb)