Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 18, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Kemenag Bakal Rapel Subsidi Gaji Buat Para Guru Honorer

Ilustrasi. Dok/DNAIndia

Topcareer.id – Kementerian Agama mengumumkan akan merapel bantuan subsidi gaji bagi para guru honorer di Satuan Pendidikan Islam.

Hal ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (2/12/12) pagi tadi.

“Penyaluran bantuan dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp 600 ribu perorang per bulan, sehingga totalnya Rp 1,8juta. Tanpa potongan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil verifikasi akhir, total ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU. Dari angka tersebut, 542.901 di antaranya merupakan guru honorer di RA/Madrasah dan 3.480 lainnya adalah guru honorer yang mengajar Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum.

Pria yang akrab disapa Dhani itu pun berharap meski nominalnya tidak terlalu besar, BSU ini dapat meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan guru honorer pada satuan pendidikan Islam pada masa pandemi Covid-19.

“Hal ini penting, karena guru merupakan sumber daya utama dalam kelangsungan proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan. Terlebih tuntutan mutu dan kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam harus tetap dijaga. Semoga BSU ini bisa sedikit membantu mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya, diketahui penerima BSU ini adalah para guru yang telah diverifikasi dengan memenuhi kriteria berikut ini:

  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta
  3. Bukan penerima program pra kerja
  4. Bukan penerima BSU lainnya
  5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag, dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.
the authorSherley Agnesia

Leave a Reply