Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Begini Cara Kemnaker Tingkatkan SDM Kompeten

Dok/TribunPos

Topcareer.id – Untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merasa perlu dibarengi dengan adanya peningkatan jumlah lembaga pelatihan kerja.

Oleh karena itu, Kemnaker berkomitmen untuk membina berbagai Balai Latihan Kerja Komunitas (BLK) Komunitas yang telah beroperasi agar mampu berkembang, mandiri, optimal, serta kecukupan pada aspek perizinannya.

Menurut Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan aspek legalitas berbentuk izin operasional LPK ini perlu dibenahi agar memadai dan menghasilkan kesepahaman yang baik antar pusat dan daerah.

“Perizinan ini perlu adanya sinergi dan pemahaman bersama antara Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota, Dinas Penanaman Modal (DPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten/Kota, dan Pusat, agar menyikapi positif dan bijaksana dalam mengambil keputusan,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Perizinan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Kemnaker ajak Akademisi Bahas Waktu Kerja hingga PHK

Dengan koordinasi ini, Budi berhadap tidak terjadinya pertentangan antara Peraturan Walikota (Perwal), Peraturan Bupati (Perbup) hingga Peraturan Gubernur (Pergub).

Sebelumnya, diketahui berdasarkan data Kemnaker, saat ini jumlah LPKS yang telah memiliki Vocational Identity Number (VIN) sebanyak 6.575 lembaga.

Angka itu terdiri dari 5.267 dari total 8.000 LPKS dan 1.079 BLK Komunitas dari total keseluruhan 1.113 BLK Komunitas. Sedangkan BLK Pemerintah, baik UPTP maupun UPTD, sebanyak 305 BLK dan sudah memiliki VIN.

Sementara jumlah LPKS berstatus Terakreditasi sebanyak 32,31 persen, BLK UPTP sebanyak 80,95 persen, dan BLK UPTD sebanyak 45,42 persen.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply