Topcareer.id – Dalam Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Rencana Vaksinasi, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia telah melakukan pemesanan atau firm order sebanyak 329,5 juta dosis vaksin COVID-19.
Secara rinci, vaksin yang dipesan tersebut adalah 3 juta dosis yang sudah tiba di Tanah Air ditambah 122,5 juta dosis lagi dari Sinovac, kemudian dari Novavax sebanyak itu 50 juta dosis, dari COVAX/Gavi sejumlah 54 juta dosis, dari AstraZeneca 50 juta dosis, dan dari Pfizer sejumlah 50 juta dosis vaksin.
“Artinya, jumlah totalnya yang sudah firm order itu 329,5 juta, hanya pengaturannya nanti akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan,” kata Presiden dalam Ratas, Rabu (6/1/2021).
Presiden melanjutkan, pemerintah akan memulai program vaksinasi pada pekan depan. Terkait hal tersebut juga telah dilakukan distribusi vaksin ke daerah-daerah sejak beberapa hari yang lalu. Ia mengatakan bahwa ini baru tahapan pertama.
Baca juga: Liburan Usai, Anies Perpanjang PSBB Hingga 17 Januari 2021
“Target kita nantinya untuk bulan Januari itu 5,8 juta vaksin harus masuk ke daerah. Bulan Februari itu 10,45 juta vaksin harus didistribusikan lagi ke daerah. Kemudian bulan Maret 13,3 juta vaksin juga harus terdistribusi dan bisa dilaksanakan vaksinasinya oleh daerah-daerah,” tutur Presiden.
Untuk itu, Presiden meminta kepada para kepala daerah untuk melakukan pengecekan dan mengontrol persiapan pelaksanaan vaksinasi tersebut.
Kepala Negara juga kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dalam menghadapi pandemi ini. Disebutkannya bahwa, hasil survei mengindikasikan adanya penurunan motivasi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Oleh sebab itu, saya minta kepada para gubernur agar menggencarkan kembali masalah yang berkaitan dengan kedisiplinan protokol kesehatan, disiplin terhadap protokol kesehatan,” tegasnya.
Lebih lanjut Presiden menyampaikan, keberhasilan dalam menangani penanganan pandemi COVID-19 akan menjadi penentu untuk pulih dan bangkit kembali. Untuk itu, imbuhnya, strategi pemerintah dalam menangani pandemi ini tetap sama, yaitu mencakup penanganan kesehatan, program perlindungan sosial, dan program pemulihan ekonomi.