Topcareer.id – Sebuah petisi tantangan hukum diajukan di pengadilan India atas kebijakan privasi terbaru WhatsApp yang dianggap mengawasi pengguna dan mengancam keamanan di India.
Diketahui, WhatsApp pada 4 Januari 2021 menerbitkan kebijakan baru yang menyatakan aplikasi berhak untuk berbagi beberapa data termasuk lokasi dan nomor telepon pengguna ke Facebook dan unitnya seperti Instagram dan Messenger.
Hal itu memicu kemarahan banyak pihak di dunia, termasuk di pasar terbesarnya di India yang memiliki 400 juta pengguna.
“Ini secara virtual akan memberikan profil kita seutuhnya ke dalam aktivitas online seseorang,” kata pengacara Chaitanya Rohilla tentang kebijakan baru WhatsApp dalam petisi ke Pengadilan Tinggi Delhi.
Di India, banyak pengguna mulai memasang aplikasi saingan seperti Signal dan Telegram. Hal ini tentu mendorong WhatsApp untuk memulai kampanye iklan yang mahal untuk menenangkan pelanggannya.
Salinan petisi mengatakan WhatsApp membahayakan keamanan nasional dengan membagikan, mentransmisikan, dan menyimpan data pengguna di negara lain dengan informasi yang diatur oleh undang-undang asing.
“WhatsApp telah mengolok-olok hak dasar kami atas privasi,” kata petisi tersebut. Masalah ini akan disidangkan oleh Pengadilan Tinggi Delhi pada hari (15/1) ini.**(Feb)