Topcareer.id – Pemerintah mengajak para penyintas Covid-19 untuk melakukan donor plasma konvalesen. Sebab mereka yang berhasil sembuh telah memiliki antibodi terhadap Covid-19 dalam berbagai level.
Antibodi dalam plasma darah yang cukup tinggi inilah yang nantinya akan diberikan ke pasien Covid yang sedang menjalani perawatan, terutama dengan gejala berat guna mempercepat kesembuhan.
Namun untuk mendonor plasma konvelesen ini ada kriteria khusus yang harus dipenuhi, antara lain:
- Pernah terdiagnosis konfirmasi Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil swab PCR dan/atau swab antigen
- Telah bebas gejala Covid-19 seperti demam, batuk, sesak, diare sekurang-kurangnya 14 hari
- Berusia antara 18-60 tahun
- Lebih diutamakan laki-laki
- Untuk wanita disarankan yang tidak dalam keadaan hamil dan menstruasi
- Berat badan minimal 55 kilogram
- Tidak memiliki penyakit yang berat seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol.
Adapun pendonoran plasma konvalesin ini dilakukan dengan mendatangi kantor Palang Merah Indonesia (PMI) ataupun rumah sakit yang memiliki fasilitas penunjang untuk pendonoran ini.**(Feb)