Topcareer.id – Mulai tanggal 13 Januari 2021 kemarin, pemerintah telah mulai melaksanakan program vaksinasi Covid-19 secara gratis. Untuk tahap pertama vaksin Covid-19 ini akan diberikan kepada para tenaga kesehatan dan disusul dengan masyarakat umum.
Meskipun diharapkan dapat menyebar secara merata, namun dalam implementasinya vaksin Covid-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu, seperti
- Pernah terkonfirmasi positif covid-19
- Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
- Berusia di bawah 18 tahun
- Wanita hamil dan menyusui
- Tekanan darah di atas normal yakni 140/90
- Mengalami gejala ISPA (batuk/pilek/sesak napas) dalam 7 hari terakhir
- Menderita penyakit gagal jantung atau jantung coroner
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Menderita penyakit autoimun sistemik
- Menderita penyakit reumatik autoimun
- Menderita penyakit ginjal
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
- Menderita penyakit Hipertiroid/Hipotiroid
- Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais dan penerima produk darah
- Menderita penyakit Diabetes Melitus
- Menderita HIV
- Memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC)