Topcareer.id – Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar jemaah haji yang berangkat di masa pandemi ini mendapatkan vaksin Covid-19 terlebih dahulu.
“Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19,” terang Menag, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Lebih lanjut, Menag mengatakan jika jemaah haji belum divaksin saat berangkat ke Mekkah, ditakutkan jemaah tersebut kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi guna meminimalisir virus corona masuk ke negaranya.
“Kemudian jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina maupun PCR Swab jemaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi,” tambahnya.
Diketahui, jika kuota haji normal, maka vaksinasi ini perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang yang terdiri atas 221.000 jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan serta 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota di seluruh Indonesia.**(Feb)