Topcareer.id – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan bahwa masyarakat yang telah melakukan imunisasi Covid-19 akan diberikan sertifikat vaksin.
“Jadi hari pertama dan hari ke 14 setelah mereka mendapatkan vaksinasi, secara otomatis akan diberikan sertifikat,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.tv, Kamis (21/1/2021).
Namun, menurut Harisson sertifikat ini akan diberikan secara digital melalui aplikasi yang telah diluncurkan pemerintah pada awal tahun 2020 lalu.
“Sertifikat ini akan dikirmkan lewat aplikasi pedulilindungi. Jadi bisa selalu dibawa di hpnya,” tambahnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah melakukan program vaksinasi Covid-19 tahap pertama pada 13 Januari 2021 lalu di Istana Presiden, Jakarta.**(Feb)