TopCareerID

Hai Traveler, Begini Cara Dapatkan Paspor Kesehatan eHAC

Ilustrasi wisatawan Asia Pasifik lebih suka melakukan transaksi dengan pembayaran digital. (pexels)

Ilustrasi wisatawan Asia Pasifik lebih suka melakukan transaksi dengan pembayaran digital. (pexels)

Topcareer.id – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini mewajibkan para penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi udara untuk memiliki Paspor Kesehatan pada website atau aplikasi mobile eHAC.

Kebijakan ini sendiri merupakan salah satu upaya dalam meminimalisir kontak langsung sehingga terhindar dari virus corona, serta memberantas surat palsu hasil pemeriksaan Covid-19.

Nah, untuk mendapatkan Paspor Kesehatan eHAC ini, para penumpang terlebih dahulu melakukan tahapan berikut ini :

Jika telah melakukan langkah-langkah tersebut, calon penumpang selanjutnya diharapkan menunjukan data yang telah teregistrasi pada aplikasi eHAC tersebut kepada Faskes atau Klinik/RS yang dipilih. Jangan lupa untuk memastikan hasil tes dimaksud telah dimasukkan ke dalam eHAC oleh Faskes tersebut.

Setelah itu, data hasil PCR/Rapid Antigen Test tersebut dapat langsung dipergunakan untuk melakukan perjalanan. Mudah bukan?**(Feb)

Exit mobile version