Topcareer.id – Penyebaran informasi salah atau hoaks di era digital saat ini kondisinya semakin masif, termasuk yang berkaitan dengan pandemi COVID-19. Dilaporkan bahwa selama pandemic COVID-19, ribuan hoaks berseliweran.
“Sejak pandemi COVID-19 menyentuh Indonesia Maret 2020 lalu, ada 1387 jenis hoaks yang teridentifikasi,” kata Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam Talkshow Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Selasa (26/1/2021).
Ia menjelaskan, apabila bersifat kesalahan informasi yang tidak sampai mengganggu ketertiban umum, Kominfo memberikan stempel hoaks dan kembali menyebarkan informasi mengenai kekeliruan itu pada masyarakat.
Selain itu, kata dia, langkah lain yang diambil adalah dengan cara men-take down atau menghapus dari sosial media sebagai sumber penyebarannya itu.
“Tapi kalau sudah mengganggu ketertiban umum, kita bisa lapor ke polisi untuk ditindaklanjuti. Saat ini sudah ada 134 kasus yang ditangani kepolisian terkait hoaks COVID-19 ini,” terang Semuel Abrijani.
Baca juga: Ini Penjelasan Mengapa Vaksin COVID-19 Harus Disuntikkan Dua Kali
Salah satu hoaks yang sempat mengemuka beberapa waktu lalu adalah terkait meninggalnya seorang tentara usai divaksinasi. Mayor Infantri Sugeng Riyadi, Kepala Staf Kodim 0817/Gresik adalah korbannya. Ia diberitakan meninggal dunia setelah mendapat vaksin COVID-19, Jumat (15/1).
“Saya ditunjukkan melalui pesan WhatsApp, bahwa saya dikabarkan meninggal dunia. Saya pertama kali mendengar berita ini justru dari komandan saya Dandim 0817/Gresik, Letkol Taufik Ismail, kemudian saya diajak foto selfie untuk menangkal berita tidak benar itu,” terang Mayor Sugeng.
“Ini modus baru yang mencampurkan fakta bahwa ada tentara meninggal dan ditautkan dengan fakta Pak Mayor Sugeng divaksin,” komentar Semuel Abrijani.