Topcareer.id – Angka kasus virus corona di Indonesia belum juga melandai. Hal ini membuat pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 8 Februari 2021. Menurut Epidemiolog dari UGM, keputusan ini dinilai tepat.
Meski sudah tepat, Epidemiolog UGM, dr. Bayu Satria Wiratama, menilai kebijakan PPKM di Jawa Bali perlu ada perubahan dalam penerapan, harus dilakukan dengan lebih ketat. Sebab, PPKM sebelumnya tidak cukup efektif menekan penambahan kasus COVID-19 di Tanah Air.
“Kebijakan memperpanjang PPKM ini tepat asal ada perubahan dan evaluasi terkait PPKM sebelumnya mengapa kurang berhasil? Sebab, selama ini terkesan hanya ganti nama tanpa ada perubahan ke arah yang lebih baik,” kata Bayu dalam berita rilis UGM, Selasa (26/1/2021).
Bayu menyampaikan pada pelaksanaan PPKM kali ini harus dilakukan lebih jelas dan terukur. PPKM bukan hanya sekadar memperpendek jam operasional dan mengurangi kapasitas, tetapi evaluasi berdasar data epidemiologi.
Baca juga: Wow, Di Indonesia Kasus Positif Covid-19 Menembus Angka 1 Juta
Menurutnya, hal utama yang harus dicegah dalam kebijakan PPKM adalah mobilitas masyarakat, bukan tujuan mobilitas seperti pusat perbelanjaan/mal, tempat makan dan lainnya.
Sebab, lanjut dia, jika hanya memperpendek jam operasional dan menurunkan kapasitas kurang efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Ya percuma kalau mobilitas ke tempat-tempat lain seperti rumah teman, taman dan lainnya tidak dicegah karena masih akan berinteraksi satu sama lain,” ujarnya.
“Kalau PSBB total, sebenarnya akan lebih efektif karena orang tidak boleh keluar rumah kecuali untuk hal yang benar-benar penting seperti membeli makan, belanja, dan berobat.”
Ia kembali menegaskan PPKM tidak akan berjalan efektif memutus mata rantai penyebaran COVID-19 apabila tidak ada perubahan dari sisi pelaksanaan dan pendekatannya.
Terlebih melihat kondisi pertambahan kasus COVID-19 di Tanah Air yang terus meningkat terutama di daerah yang tidak terdeteksi sistem surveilance-nya. PPKM ini tidak akan berhasil tanpa adanya pembatasan mobilitas yang dilaksanakan dengan benar dan ketat.
Masyarakat pun perlu diedukasi terkait pembatasan sosial yang dimaksud oleh pemerintah. Edukasi dapat dilakukan melalui berbagai cara salah satunya iklan di televisi dan channel YouTube.
Ia menyarankan, pendekatan lain yang dapat ditempuh dengan mengaktifkan relawan di tingkat RT/RW. Para relawan bertugas melakukan pengawasan terhadap tamu yang masuk dan memastikan mereka menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.**(Feb)