Topcareer.id – Mulai Februari 2021, pemerintah akan melakukan program vaksinasi Covid-19 terhadap pekerja publik dan kelompok lanjut usia (Lansia).
Namun, untuk mengikuti program tersebut, Jubir Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan terdapat 2 pilihan mekanisme pendaftaran terutama bagi masyarakat yang berusia 60 tahun ke atas.
“Untuk pilihan pertama, para lansia dapat mendaftar melalui website resmi Kementerian Kesehatan di www.kemkes.go.id maupun website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id, ” ujar Siti pada Jumat (19/2/2021).
Nantinya di kedua website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik dan akan muncul sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
“Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat,” tambahnya.
Setelah mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing untuk selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada pendaftar tersebut.
Selain mengisi melalui website, mekanisme kedua adalah melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri atau Veteran Republik Indonesia.
“Organisasi lain juga bisa menyelenggarakan vaksinasi secara massal seperti organisasi keagamaan ataupun organisasi kemasyarakatan. Syaratnya organisasi tersebut harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan provinsi kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal,” pungkas Siti.**(RW)