TopCareerID

PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Beri Modal 35 Juta Masker

dok. istimewa

Topcareer.id – Sebagai modal awal menjalankan protokol kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kali ini, pemerintah bakal memberikan bantuan hingga 35 Juta masker kepada masyarakat secara bertahap.

“Kegiatan seperti ini diharapkan membantu pengkondisian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, demi cepat pulihnya kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung produktivitas industri tekstil nasional,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Rabu (24/02/2021).

Tak main-main, masker ini pun diklaim memiliki kualitas sesuai standar yang telah ditetapkan dan merupakan hasil produksi dari industri tekstil dalam negeri baik industri besar maupun industri kecil yang telah ditetapkan standarisasinya.

Baca juga: Dari 7 Hari, Cuti Bersama Tahun Ini Tinggal Tersisa 2 Hari

Jutaan masker ini nantinya akan diserahkan melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk selanjutnya diberikan kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih atas keterlibatan TNI dan Polri yang sangat sentral dalam menyukseskan program PPKM Mikro. Hal ini memperkuat upaya pemerintah dalam pelaksanaan Testing, Tracing, dan Treatment (3T),” tambahnya.

Sebagai penutup, Menko berharap kegitan ini dapat diselesaikan pada Maret 2021 mendatang.**(Feb)

Exit mobile version