Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, May 2, 2024
redaksi@topcareer.id
Info Beasiswa

Punya KTP DKI? Begini Cara Dapat Bantuan Kuliah Rp 9 Juta Per Semester

Cara memilih kampus yang tepat.Ilustrasi (Dok. LinkedIn)

Topcareer.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bulan Maret ini kembali membuka program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Dimana program ini bertujuan memberikan bantuan biaya kuliah sebesar Rp9 juta bagi mahasiswa on-going yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Berikut persyaratannya:

  • Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta
  • Telah dinyatakan lulus dari jenjang SMA Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
  • Dinyatakan lulus pada PTN /PTS jalur reguler
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah
  • Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan seperti:

  • Form Kelengkapan Data
  • Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat sekolah asal
  • Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermeterai
  • Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan
  • Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan
  • Laporan Pertanggungjawaban 1 (satu) Semester
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS
  • Fotokopi KJP
  • Fotokopi Buku Tabungan KJP

Untuk format surat permohonan dan pernyataan, dapat kamu unduh di link ini.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi nomor 021-8571012 atau 0812 84834 229.

Selamat mencoba dan semoga berhasil.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply