TopCareerID

Berkarier di Bidang Logistik dan Supply Chain Kini Makin Jelas

Industri logistik. (sumber: LinkedIn)

Topcareer.id – Pemerintah mengesahkan Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Rantai Pasok (Supply Chain) di mana bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang logistik nasional.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), SDM yang kompeten dan profesional, mulai dari tingkat operasional sampai manajerial, menjadi salah satu kunci penggerak perbaikan logistik nasional.

Selain itu, juga selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 83 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang jasa, harus memiliki tenaga teknis kompeten yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.

Sesmenko Perekonomian menyampaikan bahwa penyusunan peta okupasi nasional ini disusun dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri atas perusahaan manufaktur, asosiasi usaha, penyedia jasa logistik, akademisi, lembaga pelatihan dan sertifikasi.

Sejatinya, terdapat banyak kegiatan dalam proses logistik dan rantai pasok, mulai dari asal barang (hulu) sampai ke konsumen akhir (hilir), namun dalam penyusunan peta okupasi tahap ini, tim penyusun sepakat untuk fokus pada 3 (tiga) kegiatan utama, yaitu: 1) Pengadaan; 2) Penyimpanan; dan 3) Pengiriman.

Baca juga: Demi Kesetaraan Gender, Kemenpora Buat Timnas Sepak Bola Wanita

“Untuk tahap pertama, baru dikembangkan sebanyak 38 okupasi, dan tidak menutup kemungkinan untuk terus dikembangkan dengan okupasi lainnya yang saat ini belum terindentifikasi,” kata Sesmenko dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud yang diwakili Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri, Dr. Ahmad Saufi menyatakan akan mendukung sepenuhnya program-program dalam rangka mendorong pengembangan SDM di bidang Logistik dan Supply Chain ini.

“Dengan demikian, pengembangan karir profesional SDM Bidang Logistik dan Supply Chain, serta proses perencanaan/ rekrutmen SDM berbasis kompetensi akan dapat didorong lebih cepat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sesmenko Perekonomian mengharapkan bahwa peta okupasi nasional yang merupakan informasi jabatan-jabatan pekerjaan di bidang logistik dan rantai pasok, dapat menjadi instrumen dan sumber informasi untuk mendukung berjalannya proses link and match antara kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi dengan skill yang dibutuhkan industri.

“Ini yang kemudian akan dituangkan dalam bentuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Logistik, serta dapat menjadi dasar dalam perumusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Logistik,” jelasnya.

Exit mobile version