Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, March 28, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kemnaker Gagas Kuota Khusus Kartu Prakerja untuk Para Calon Pekerja Migran Indonesia

Topcareer.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan dari awal pihaknya berencana memberikan slot khusus bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk mendapatkan kartu prakerja.

“Sejak awal penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja menyepakati bahwa ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI, tapi hal itu tertunda lantaran kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Meski demikian, Kemnaker memastikan akan terus berjuang agar rencana ini bisa terealisasi. Hal ini guna meningkatkan kompetensi dari CPMI itu sendiri.

Baca Juga: Bukan Rokok, 95% Uang Kartu Prakerja Ternyata Dibelanjakan Ini

“Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja,” tambah Menaker.

Pada kesempatan yang sama, Menaker juga menjelaskan tiga upaya yang telah dilakukan Kemnaker pada 2020 dalam mendukung program Kartu Prakerja.

Upaya pertama adalah melakukan pendataan tenaga kerja terdampak Covid-19 untuk kemudian diusulkan menjadi daftar waitlist Program Kartu Prakerja sebesar 2,175 juta orang, termasuk CPMI.

Kemudian yang kedua yakni menerbitkan Permenaker Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan yang merupakan turunan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 dan Permenko Nomor 11 Tahun 2020.

Dan terakhir, Sisnaker milik Kemnaker menjadi satu-satunya platform digital pemerintah yang menjadi mitra Program Kartu Prakerja dengan transaksi pelatihan sebesar 586.049 penerima Kartu Prakerja secara daring.**(RW)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply