Topcareer.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan penerimaan pajak sampai dengan akhir Februari 2021 mencapai Rp146,13 triliun atau 11,88 persen target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, tumbuh negatif 4,84 persen (yoy).
Menkeu mengatakan, meski masih terkontraksi, pertumbuhan tersebut lebih baik jika dibandingkan pertumbuhan pada periode Januari yang mencapai negatif 15,32 persen (yoy).
“Beberapa jenis pajak utama mampu tumbuh positif dan lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya, antara lain Pajak penghasilan (PPh) 26, PPh Final, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri, dan PPN Impor, sedangkan beberapa jenis pajak yang dipengaruhi oleh insentif masih tertekan,” kata Menkeu dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Kontribusi Koperasi Dan UMKM Pada PDB Diproyeksi Jadi 65% Pada 2024
Secara sektoral, industri pengolahan, pertambangan, serta informasi dan komunikasi mampu mencatat pertumbuhan positif.
Perbaikan penerimaan pajak ini ditopang oleh kinerja penerimaan Februari yang mampu tumbuh positif, baik secara bruto maupun neto, akibat kebijakan kenaikan cukai rokok, meningkatnya realisasi Pengujian Kepatuhan Material (PKM) Pemeriksaan dan Penagihan, serta mulai pulihnya aktivitas ekonomi nasional.
Sementara itu, Pendapatan negara terealisasi sebesar Rp219,2 triliun atau 12,6 persen target APBN 2021, tumbuh 0,7 persen (yoy), lebih baik dari periode yang sama tahun lalu, yang terkontraksi sebesar -0,1 persen (yoy).**(Feb)