Topcareer.id – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri ini tetap mewajibkan seluruh warga satuan pendidikan untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk mencegah kerumunan dengan tidak membolehkan pengoperasian kantin sekolah.
Dalam bahan pemaparan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim pada Selasa (30/3/2021), disebutkan poin-poin apa saja yang diperbolehkan dalam masa transisi 2 bulan PTM terbatas.
“Kantin Tidak diperbolehkan. Warga satuan pendidikan disarankan membawa makanan/minuman dengan menu gizi seimbang (pada masa transisi, 2 bulan pertama),” sebut dalam bahan pemaparan tersebut.
Sementara, kantin boleh beroperasi dengan tetap menjaga protokol kesehatan setelah memasuki masa kebiasaan baru (new normal).
Begitu pula dengan kegiatan olaraga dan ekstrakulikuler, yang tidak diperbolehkan di masa transisi (2 bulan pertama pelaksanaan PTM Terbatas). Namun, tetap disarankan melakukan aktivitas fisik di rumah.
Baca juga: Jangan Suka Memangku Laptop, Ini Bahayanya
“Kegiatan selain pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan tidak diperbolehkan (masa transisi), seperti orang tua menunggu peserta didik di satuan pendidikan, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua-peserta didik, pengenalan lingkungan satuan pendidikan, dan sebagainya.”
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Mendikbud, Mendagri, Menkes, dan Menag), pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat, jika tenaga pendidik sudah selesai vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, vaksinasi Covid-19 untuk seluruh pendidik dan tenaga kependidikan ditargetkan selesai pada akhir bulan Juni 2021.**(RW)