Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Ini Hal-Hal yang Membuat KIP Kuliah Dicabut dan Dialihkan

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Topcareer.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) luncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka yang berbeda dari KIP sebelumnya. Mahasiswa yang telah mendapat KIP Kuliah Merdeka harus memmerhatikan beberapa hal agar tidak dicabut atau dialihkan ke mahasiswa lain.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar menyampaikan, bantuan dari KIP Kuliah bisa dicabut atau dialihkan ke mahasiswa lain dengan beberapa alasan.

Salah satu alasan penerimaan bantuan dari KIP Kuliah itu berhenti karena prestasinya menurun. Standar prestasi dalam hal ini merupakan ketentuan dari pihak kampus.

“Standar prestasi ini tetap kampus yang menentukan. Tapi, pada batas tertentu, kampus bisa mengajukan agar KIP Kuliah ini dibatalkan atau dipindah ke mahasiswa lain yang lebih berprestasi dan membutuhkan,” papar Kahar mengutip siaran pers, Kamis (1/4/2021).

Selain itu, kata Kahar, bantuan juga bisa dihentikan jika mahasiswa penerima KIP berkuliah lebih dari empat tahun. Namun, pada semester selanjutnya, mahasiswa akan dikenakan uang kuliah tunggal (UKT) terendah.

Tak hanya itu, KIP Kuliah ini juga bisa dialihkan ke mahasiswa lain dengan beberapa catatan. Misalnya mahasiswa penerima meninggal dunia, mahasiswa mengundurkan diri atau tidak mendaftar pada semester tersebut. Namun begitu, ada penjelasan kasus per kasus terkait alasan pergantian penerimaan tersebut.

“Caranya tidak boleh langsung ganti. Perguruan tinggi harus komunikasi ke kami. Jangan sampai kami diaudit, dan jadi temuan. Kalau ada penjelasan kasus per kasus boleh disampaikan kenapa harus diganti,” ujar Kahar.

Ia menambahkan, adapun penggantinya juga harus sama tingkat semesternya dengan mahasiswa yang diganti. Proses dan prosedur harus minta izin kementerian, dan nanti akan ada SK-nya apakah mahasiswa tersebut berhak menerima atau tidak.

“Selain itu yang dapat penggantian juga semesternya harus sama dengan penerima sebelumnya dan dilaporkan di awal semester, agar tidak mengganggu proyeksi anggaran yang sudah kita rencanakan,” tandasnya.

Leave a Reply