TopCareerID

Harbolnas Hingga THR, Strategi Pemerintah Pulihkan Ekonomi pada Momen Puasa

Pemerintah secara resmi melarang ekspor minyak goreng hingga harga turun menjadi Rp14 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (dok. Kemenko Perekonomian)

Topcareer.id – Presiden Joko Widodo menginginkan untuk memanfaatkan momentum bulan Ramadhan dan Lebaran guna mengejar target pertumbuhan ekonomi. Momentum Ramadan dan lebaran idul fitri harus dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi, terutama melalui pertumbuhan konsumsi masyarakat.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun beberapa kebijakan guna mengoptimalkan peningkatan konsumsi pada Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2021.

Kebijakan tersebut antara lain dengan mewajibkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan swasta dan Gaji ke-13 dan THR untuk ASN/ TNI/ Polri. Pemberian THR dan Gaji ke-13 tersebut diperkirakan bisa menghasilkan potensi untuk konsumsi sebesar Rp215 triliun.

“Setelah memberikan berbagai dukungan dan insentif kepada dunia usaha, Pemerintah menetapkan kebijakan untuk mewajibkan pembayaran THR kepada Karyawan,” kata Menko Airlangga dalam keterangan pers, Rabu (7/4/2021).

Menjelang lebaran, Pemerintah juga akan mempercepat penyaluran target output Perlindungan Sosial (PKH, Kartu Sembako, Bansos Tunai dll) yang belum terpenuhi di Kuartal 1 (Q1), untuk direalisasikan pada April sampai dengan awal Mei.

Memajukan pencairan Kartu Sembako dari Juni ke awal Mei (sebelum Lebaran) serta penyaluran program Perlinsos lainnya, diperkirakan akan berpotensi meningkatkan realisasi sebesar Rp14,12 triliun.

Pembatasan kegiatan masyarakat melalui peniadaan mudik di masa liburan lebaran idul fitri ini, diyakini akan efektif mengendalikan laju kasus Covid-19, namun di sisi lain akan berpotensi menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi, sebagaimana pengalaman di tahun lalu yang menyebabkan komtraksi terdalam pada kuartal II-2020.

Baca juga : Catat! Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dimulai 9 April 2021

“Pemerintah akan mengadakan Program Hari Belanja Online Nasional di akhir bulan Ramadan (Harbolnas Ramadan), yang rencananya akan diselenggarakan selama 5 hari (H-10 s/d H-6 Idul Fitri), bekerjasama dengan Asosiasi, Platform Digital, Pelaku UMKM, Produsen Lokal, dan para Pelaku Logistik Lokal” ujar Menko Airlangga.

Lebih lanjut ia menambahkan, untuk Harbolnas Ramadan ini Pemerintah akan memberikan subsidi Biaya Ongkos Kirim (Ongkir) Gratis, untuk pembelian Produk Lokal dan produksi UMKM Indonesia.

Selain itu, Pemerintah juga akan menyalurkan Bansos Beras bagi masyarakat selama Ramadan, melalui program Penyaluran Bantuan Beras sebesar @10kg untuk para Penerima Kartu Sembako. Penyaluran akan dilakukan pada akhir bulan Ramadan (pada masa Peniadaan Mudik berlaku).

“Pada akhir bulan Ramadan, saat peniadaan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah telah menyiapkan program untuk mendorong konsumsi masyarakat, yang dibarengi dengan berbagai program untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Diharapkan melalui kebijakan ini, akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021,” pungkas Airlangga.

Exit mobile version