Topcareer.id – Di tengah pandemi ini, pemerintah mengeluarkan stimulus-stimulus untuk membantu masyarakat Indonesia yang terkena dampaknya.
Salah satu program itu adalah kartu prakerja. Dimana peserta program ini yakni karyawan yang terkena PHK, atau masyarakat yang tengah mencari pekerjaan akan diberikan sejumlah insentif dan pelatihan-pelatihan untuk mendukung kompetensi ketika bekerja nanti.
Tak hanya itu, baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko), Airlangga Hartarto bakal memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para alumni kartu prakerja.
Baca juga: Banyak Rumah Sakit Di AS Terima Pasien Covid-19 Umur 30-40an, Ini Sebabnya
“Sebagai bentuk dukungan pemberdayaan kepada Wirausaha Alumni Kartu Prakerja yang berkelanjutan, pemerintah memberikan fasilitas pembiayaan KUR Super Mikro bagi wirausaha alumni peserta Program Kartu Prakerja yang terkena PHK,” kata Menko, Kamis (8/4/2021).
Proses pengajuan KUR, Menko menambahkan dilakukan secara online sehingga wirausaha alumni Prakerja dapat mengakses permodalan dengan cepat, mudah, dan murah.
“Proses pengajuan dapat dilaksanakan dengan alur, peserta alumni Program Kartu Prakerja mengajukan surat permohonan kredit ke Bank BNI melalui E-Form KUR Prakerja. Kemudian Bank BNI akan melakukan evaluasi kelayakan usaha,” jelasnya.
Jika dinilai layak, peserta alumni program kartu prakerja pun tinggal melakukan penandatanganan perjanjian kredit di Bank tersebut.**(Feb)