Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Layanan Penukaran Uang Sudah Dibuka di 4.606 Kantor Bank

Ilustrasi gaji buruh.

Topcareer.id – Dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang Rupiah pada periode Ramadan/Idulfitri 1442 H dilakukan melalui kantor bank yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, BI berupaya memberikan layanan yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang Rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup khususnya selama periode Ramadan/Idulfitri.

“Guna lebih menjangkau masyarakat, BI bersinergi dengan bank menambah outlet layanan penukaran, dari sebelumnya sebanyak 3.742 jaringan kantor bank pada tahun 2020 menjadi 4.608 jaringan kantor bank pada tahun 2021,” kata Erwin dalam keterangan tertulis resmi, Rabu (14/4/2021).

Layanan penukaran tersebut meliputi 439 kantor di wilayah Jabodebek, dan 4.169 di luar wilayah Jabodebek. Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021.

Untuk memastikan kebutuhan uang Rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar, BI melakukan koordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang di mesin tarik uang (ATM) dan mesin setor tarik (Cash Recycling Machine).

Selanjutnya, BI juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) melalui penukaran di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank.

Baca juga: Keren! Indonesia Ikut Hannover Messe 2021, Ini Fakta-Faktanya

“UPK 75 Tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadan,” ujarnya.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id), menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal sebanyak 100 (lembar) UPK 75 Tahun RI setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.

Selanjutnya, untuk menjaga kelancaran pembayaran, menfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan/Idul Fitri 1442 H, BI menempuh 3 (tiga) langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional, yaitu:

1. Mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik dan QRIS, yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi.

2. Melakukan kesiapan sistem dan layanan kritikal BI untuk menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan BI (tunai dan nontunai) serta sistem pembayaran yang diselenggarakan industri.

Terkait ini untuk memenuhi kebutuhan transaksi di masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri, layanan pembayaran melalui Sistem BI-RTGS, Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) dan SKNBI akan tetap beroperasi kecuali pada periode libur lebaran tanggal 12-14 Mei 2021 ketika layanan sistem pembayaran BI ditiadakan.

3. Menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia khusus periode Ramadan/Idulfitri 1442 H.

Leave a Reply