Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19

PPKM Mikro Diperpanjang sampai 3 Mei 2021

Jakarta. Dok/Pixabay

Topcareer.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro hingga bulan depan.

“Pemerintah memutuskan akan melakukan perpanjangan PPKM Mikro, mulai 20 April sampai 3 Mei 2021 dan memperluasnya ke lima provinsi lagi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Istana Negara, Senin (19/4/2021).

Menurutnya kebijakan ini diambil setelah adanya data yang menunjukkan bahwa PPKM berskala mikro ini mampu menekan laju kasus aktif Covid-19.

Dimana dalam empat bulan terakhir sejak PPKM dan PPKM Mikro diterapkan, persentase rata-rata kasus aktif bulanan terus menurun, dengan rincian Januari sebesar 15,43%, Februari 13,57%, Maret 9,52% dan April 7,23%.

Baca juga : Lima Provinsi Tambahan yang Ikut PPKM Mikro Tahap IV

“Jumlah kasus aktif mingguan pun terus menurun sejak PPKM Mikro. Dapat dilihat dari minggu kedua Februari sebesar 176.291 kasus per minggu, dalam 2 bulan di minggu ketiga April menjadi 106.243 kasus per minggu,” tambah Menko.

Sedangkan data mengenai angka keterpakaian Tempat Tidur (TT) atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di RS Rujukan per 18 April 2021 menunjukkan bahwa tidak ada provinsi yang memiliki BOR ≥ 60%.

Terakhir Menko menegaskan, untuk menjaga agar peningkatan kasus Covid-19 tetap terkendali, maka di masa Ramadhan dan Idul Fitri ini, pemerintah dan Satgas Covid telah menerbitkan berbagai kebijakan dan aturan lainnya seperti peniadaan mudik dan pengendalian transportasi selama Idul Fitri.

Hingga pembatasan kegiatan mudik untuk pekerja/buruh dan Pekerja Migran Indonesia, serta pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah/mudik untuk seluruh ASN.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply