Topcareer.id – Dilaporkan ada lonjakan penularan kasus Covid-19 pada klaster perkantoran khususnya di DKI Jakarta beberapa waktu terakhir. Kemungkinan karena longgarnya protokol kesehatan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya memiliki panduan soal tindakan untuk melindungi pekerja dari bahaya Covid-19 di perkantoran.
Untuk semua perkantoran, saran WHO, langkah-langkah pencegahan yang sudah pasti termasuk, yaitu sering mencuci tangan atau disinfeksi dengan pembersih tangan berbasis alkohol, kebersihan pernapasan seperti menutupi batuk, jarak fisik minimal 1 meter atau lebih sesuai dengan rekomendasi nasional.
“Pemakaian masker di mana jarak tidak memungkinkan, pembersihan dan desinfeksi lingkungan secara teratur, dan membatasi perjalanan yang tidak perlu,” tulis dalam laman resmi WHO, dikutip Selasa (27/4/2021).
Selain itu perusahaan juga perlu memiliki kebijakan dan pesan yang jelas, pelatihan, dan pendidikan bagi staf dan manajer untuk meningkatkan kesadaran akan Covid-19 yang menjadi sangat penting.
Manajemen orang dengan Covid-19 atau kontak mereka juga penting, misalnya mewajibkan pekerja yang tidak sehat atau yang mengalami gejala untuk tinggal di rumah, mengisolasi diri dan menghubungi profesional medis atau saluran informasi Covid-19 setempat untuk mendapatkan nasihat tentang pengujian dan rujukan.
Tempat kerja berisiko menengah
WHO mengkategorikan tempat kerja ke dalam 3 tingkat, risiko rendah, sedang, dan tinggi. Untuk tempat kerja berisiko menengah memerlukan pembersihan dan disinfeksi harian setidaknya dua kali sehari dari benda dan permukaan yang disentuh secara teratur, termasuk semua ruangan, permukaan, lantai, kamar mandi, dan ruang ganti bersama.
Baca juga: 5 Tips Hadapi Bos Yang Selalu Terlambat Meeting
WHO juga menyarankan untuk menangguhkan aktivitas apa pun yang jarak fisik minimal 1 meter tidak dapat diterapkan secara penuh.
“Jika ini tidak memungkinkan, tingkatkan ventilasi, terapkan kebersihan tangan yang ditingkatkan secara teratur, dan minta staf untuk mengenakan masker wajah, kacamata, sarung tangan, dan pakaian kerja yang sesuai selama prosedur pembersihan yang menimbulkan percikan, memberikan pelatihan tentang penggunaannya.”
Area kerja berisiko tinggi Covid-19
Sementara, di area kerja berisiko tinggi, kaji kemungkinan untuk menangguhkan aktivitas; meningkatkan kebersihan tangan secara teratur; menyediakan masker medis, baju pelindung sekali pakai, sarung tangan, dan pelindung mata bagi pekerja yang harus bekerja di rumah orang yang diduga atau diketahui mengidap Covid-19.
Juga melatih pekerja dalam pencegahan infeksi dan praktik pengendalian dan penggunaan alat pelindung diri. Hindari memberikan tugas berisiko tinggi kepada pekerja yang memiliki kondisi medis yang sudah ada sebelumnya, sedang hamil, atau berusia lebih dari 60 tahun.**(Feb)