Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Sekolah

Kemendikbud Buka Seleksi Calon Pelatih Ahli, Ini Syaratnya

Program Sekolah Penggerak.Program Sekolah Penggerak. (dok. Kemendikbud)

Topcareer.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pendaftaran seleksi bagi calon Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak. Seleksi ini merupakan bentuk dukungan bagi sekolah pelaksana program Sekolah Penggerak.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, mengajak para akademisi, praktisi pendidikan, widyaiswara, pengawas sekolah di 111 kabupaten/kota daerah sasaran program untuk berpartisipasi.

Selain itu, ajakan untuk menjadi bagian dari program Sekolah Penggerak juga ditujukan kepada kepala sekolah, wakil kepala sekolah, manajemen sekolah, dan guru dari sekolah yang mengembangkan kurikulum satuan pendidikan secara mandiri dan atau menggunakan kurikulum internasional.

Lebih lanjut, ajakan juga diserukan kepada pensiunan kepala sekolah, pengawas sekolah, dan guru yang memiliki komitmen untuk memajukan ekosistem pendidikan.

“Kami mengajak para pemangku kepentingan untuk berkontribusi melalui belajar dan berbagi bersama pengawas, kepala sekolah, dan guru di daerah sasaran Program Sekolah Penggerak dalam upaya gotong-royong untuk transformasi pendidikan Indonesia,” kata Iwan dalam siaran pers, Selasa (27/4/2021).

Pelatih ahli akan berperan sebagai pendamping dan pendukung kepala sekolah, guru/pendidik dan pengawas sekolah/penilik, untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid. Pelatih Ahli akan mendampingi tiga sampai lima sekolah dalam satu kabupaten, selama minimal satu tahun.

Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak juga akan bertugas untuk mendorong kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten.

Baca juga: 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi UniRank, Banyak Dari Indonesia

Adapun rekrutmen ini akan menyaring 700 pelatih ahli dengan kualifikasi terbaik untuk bersama memberikan dampak bagi cita-cita besar pendidikan Indonesia.

Pendaftaran dan rekrutmen tahap pertama pelatih ahli program Sekolah Penggerak mulai dibuka pada 23 April-5 Juni 2021, yang terdiri dari pengisian biodata diri, pengisian esai, dan seleksi administrasi.

Selanjutnya, pada tahap kedua yaitu pada 28 Juni-2 Juli 2021 akan meliputi simulasi melatih dan wawancara. Setelah itu akan ada unggah surat kesehatan dan bimbingan teknis kepada yang lolos seleksi tahap kedua. Tahap terakhir adalah pengumuman dan penetapan hasil seleksi pelatih ahli angkatan pertama pada sekitar Agustus 2021.

Kriteria Umum:

1. Warga negara Indonesia
2. Berasal dari unsur (i) akademisi; (ii) praktisi pendidikan; (iii) widyaiswara; (iv) pengawas sekolah di 111 kabupaten/kota daerah sasaran program, (v) kepala sekolah, wakil kepala sekolah, manajemen sekolah, dan guru dari sekolah yang mengembangkan kurikulum satuan pendidikan secara mandiri dan atau menggunakan kurikulum internasional; (vi) pensiunan kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik, widyaiswara, dan guru/pendidik.
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter setelah lolos seleksi tahap 2.
4. Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 65 (enam puluh lima) tahun
5. Memiliki pengalaman melakukan pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah minimal 2 (dua) tahun
6. Terbiasa dengan teknologi (internet dan aplikasi)
7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
8. Memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi dan terbuka pada hal-hal baru
9. Bersedia melakukan kunjungan lapangan sebanyak 4-6 kali dalam setahun
10. Tidak memiliki peran sebagai asesor pada Guru Penggerak atau program Sekolah Penggerak
11. Mengisi pakta integritas

Informasi pendaftaran Pelatih Ahli ini dapat dilihat lebih lanjut pada laman berikut https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/.

Leave a Reply