TopCareerID

KemenPANRB Bantah Angkat Honorer Jadi PNS Tanpa Tes

Topcareer.id – Dengar selentingan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah mengangkat sejumlah tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes?

Hati-hati, surat bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer tersebut ternyata palsu.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce di Jakarta, pada Jumat (11/06/2021).

“Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan. Kami tegaskan surat tersebut palsu,” jelasnya.

Baca juga: ASN Kerja dari Rumah, KemenPANRB: Jangan Diartikan Liburan!

Bahkan menurut Averrouce, sebelumnya juga telah ditemukan beberapa kasus surat palsu yang mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

“Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,” tambahnya.

Dengan marak beredarnya surat palsu di tengah masyarakat, Averrouce pun mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” pungkasnya.**(Feb)

Exit mobile version