Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

IKEA Didenda Rp 17 Miliar Karena Memata-Matai Karyawan

Dok/The Conversation

Topcareer.id – Pengadilan Prancis pada hari Selasa (15/6) menjatuhkan denda kepada IKEA sebesar Rp 17 miliar karena memata-matai staf Prancisnya.

Pengecer furnitur terbesar di dunia itu dinyatakan bersalah karena mengumpulkan dan menyimpan data karyawannya asal Prancisnya secara tidak benar.

Cabang Prancis dari perusahaan Swedia itu dituduh mengintai para pekerjanya selama beberapa tahun dan melanggar privasi mereka.

IKEA dengan sengaja meninjau catatan rekening bank mereka dan terkadang menggunakan karyawan palsu untuk menulis laporan tentang staf.

Jaksa telah memgajukan denda 2,4 juta USD terhadap perusahaan yang dimiliki oleh Grup Ingka. Namun akhirnya diputuskan 1 juta USD atau Rp 17 miliar.

Perusahaan mengatakan sedang meninjau keputusan pengadilan untuk melihat apakah ada tindakan lebih lanjut yang diperlukan.

“IKEA Retail France mengecam keras praktik tersebut, pihak yang bersalah wajib meminta maaf dan harus ada rencana aksi besar untuk mencegah hal ini terjadi lagi,” kata perusahaan itu.

Mantan kepala eksekutif perusahaan furnitur flatpack di Prancis, Jean-Louis Baillot, juga dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut.

Ia pun dijatuhi hukuman percobaan dua tahun penjara. Hakim mendendanya 50.000 euro karena menyimpan data pribadi karyawan.

Tuduhan itu berpusat pada periode 2009-2012, meskipun jaksa mengatakan taktik mata-mata dimulai pada awal 2000-an.

Beberapa manajer toko dan karyawan di bagian HRD serta penyelidik swasta dan petugas polisi termasuk di antara mereka yang menghadapi tuduhan.

Baca juga: Totalitas, Karyawan Microsoft Pilih Tidur di Pusat Data Saat Lockdown

IKEA juga dituduh memata-matai beberapa pelanggan dalam kasus tersebut.

IKEA telah memecat beberapa manajer dan merombak kebijakan internalnya setelah tuduhan itu terungkap pada tahun 2012.

Perusahaan IKEA dituduh menjaring data karyawan untuk memeriksa keuangan dan kehidupan pribadi mereka.

Pihak yang bersalah dan tertangkap telah mengakui beberapa praktik ini, meskipun membantah menyiapkan sistem spionase yang tersebar luas.**(Feb)

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply