Topcareer.id – Baru-baru ini masyarakat tengah digegerkan dengan kebocoran data para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal ini juga disampaikan oleh pegiat perlindungan data yang tergabung dalam Tim Periksa Data, Arie Sembiring dalam konferensi persnya Kamis (17/6/2021).
“Rabu 12 Mei 2021 ada sebuah forum, saya menyebutnya pasar virtual. Dimana di pasar virtual ini ada akun yang menjual data pribadi kita yang kami menangkapnya sebagai peserta dari BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Menurut Arie data yang diklaim dijual itu mencapai 279 juta data dan ditaksir dapat menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah.
Baca juga: Cristiano Ronaldo Bikin Coca-Cola Rugi USD 4 Miliar
“Csirt.id pernah mencoba mengevaluasi berapa nilai kerugiannya yang muncul akibat kebocoran ini paling tidak capai 600 triliun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arie menjelaskan salah satu kerugian potensial yang bisa memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat akibat kebocoran data ini.
“Ketika satu KTP yang bocor diajukan menjadi pinjaman online, itu 1 pengajuan bisa mencapai 50 juta. akhirnya dipergunakan dan para peserta dikejar-kejar. Misalnya Yuni merasa dibuntuti dan ditagih-tagih, padahal dia tidak pernah meminjam online. Ini bisa terjadi,” tuturnya.
Melihat hal ini, Tim Periksa Data pun akan melaporkan tiga lembaga yakni BPJS Kesehatan Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan tuntutan melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa terhadap pemilik data BPJS Kesehatan yang bocor.**(Feb)