TopCareerID

Pemerintah Siapkan Kursi untuk Penyandang Disabilitas di Rekrutmen CPNS Tahun Ini

Dok. PRFM

Topcareer.id- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mencatat bahwa jumlah penyandang disabilitas yang ada di Indonesia mencapai 6,2 juta jiwa.

Namun, sampai sekarang baru sekitar 20% penyandang disabilitas yang dapat bekerja. Dan mayoritas dari jumlah tersebut diketahui bekerja di sektor informal yang rentan terhadap guncangan ekonomi.

Oleh karenanya, untuk memenuhi hak dan akses penyandang disabilitas dalam sektor pekerjaan, pemerintah menegaskan akan memberikan peluang bekerja bagi mereka, salah satunya melalui rekrutmen CASN tersebut.

Baca juga: 5 Cara WFH Efektif Agar Terhindar dari Lembur

“Dengan adanya rekrutmen CASN bagi penyandang disabilitas ini dapat membangun persamaan persepsi serta upaya peningkatan akses penyandang disabilitas terhadap ketersediaan lapangan kerja di lingkungan pemerintahan,” ujar Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia, Ade Rustama pada Jumat (18/6/2021).

Sebelumnya diketahui pada tahun 2021 ini pada formasi khusus, pemerintah pusat dan daerah menyediakan kuota paling sedikit 2% dari keseluruhan formasi CASN bagi Penyandang Disabilitas.

Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang salah satu poinnya mengatakan bahwa beberapa hak bagi penyandang disabilitas, salah satunya yaitu hak untuk mendapatkan pekerjaan, sehingga terpenuhinya kebutuhan hidup yang layak.**(Feb)

Exit mobile version