Topcareer.Id – Perkembangan pandemi COVID-19 yang terjadi dalam empat minggu terakhir, menunjukkan 6 provinsi di Pulau Jawa sebagai penyumbang tertinggi kenaikan kasus di Indonesia.
Terkait hal ini, Satgas Penanganan COVID-19 meminta kepada pemerintah daerah agar segera mengoptimalkan PPKM kabupaten/kota maupun PPKM Mikro.
“Sesuai arahan Presiden, pimpinan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya di Pulau Jawa, harus terbiasa mengamati situasi terkini dengan membaca data, sehingga dapat segera dilakukan langkah antisipatif,” jelas Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam siaran persnya, Selasa, 22 Juni 2021.
“Jadikan data sebagai basis pengambilan kebijakan penanganan COVID-19 sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat tepat sasaran dan mampu mengendalikan lonjakan kasus.”
Berdasarkan data per tanggal 20 Juni
2021, keenam provinsi di Pulau Jawa
yang menyumbang kenaikan kasus
tertinggi adalah:
- DKI Jakarta meningkat sebesar 387%, dengan total kenaikan 20.634 kasus;
- Jawa Barat meningkat sebesar 115%, dengan total kenaikan 8.382 kasus;
- Jawa Tengah meningkat sebesar 105%, dengan total kenaikan 5.896 kasus;
- Jawa Timur meningkat 174% dengan total kenaikan 2.852 kasus;
- DI Yogyakarta meningkat sebesar 197%, dengan total 2.583 kasus; dan
- Banten meningkat sebesar 189%, dengan total 967 kasus.
Satgas mengungkapkan perkembangan tersebut menjadikan Indonesia secara nasional mengalami peningkatan kasus mingguan sebesar 92% sejak 4 minggu terakhir.
“Ini adalah kenaikan yang sangat tajam, dan tidak dapat ditoleransi,” jelas Wiku.
Baca juga: WHO Peringatkan Delta Jadi Varian Covid-19 yang Tercepat dan Terkuat
Seperti yang terlihat pada grafik, kenaikan ini juga diikuti dengan meningkatnya BOR atau angka keterisian tempat tidur di ruang
isolasi RS rujukan covid.
Bahkan, BOR 5 dari 6 Provinsi ini mencapai lebih dari 80% per tanggal 21
Juni 2021. Hanya Provinsi Jawa Timur yang BOR nya di bawah 80%, yaitu 66,67%.
Satgas mengungkapkan, kenaikan kasus positif ini sudah sepatutnya menjadi alasan kuat untuk mengevaluasi kebijakan pengendalian.
Menurut Wiku, untuk dapat memastikan efektivitas,
khususnya penerapan kebijakan PPKM Mikro, semua unsur harus melaksanakan tugas dan
fungsinya dengan baik sehingga tercipta penanganan yang komprehensif.
“Saat ini, persentase pembentukan Posko di berbagai provinsi di Indonesia masih cenderung rendah dan penting untuk diingat, efektivitas pemberlakuan PPKM Mikro sangat tergantung pada
pembentukan Posko sebagai wadah koordinasi implementasi PPKM Mikro di tingkat Desa/Kelurahan,” ungkapnya.
Wiku menambahkan, masih banyaknya desa/kelurahan yang belum memiliki posko berpotensi menyebabkan hambatan koordinasi penanganan covid-19 yang baik hingga tingkat RT, sehingga berdampak terhadap tidak tercapainya tujuan dari PPKM mikro itu sendiri.
Oleh karena itu, Satgas meminta
kepada Gubernur khususnya dari ke-6 Provinsi ini untuk segera menginstruksikan Bupati dan
Walikota di wilayahnya untuk meningkatkan kinerja PPKM Mikro.
“Apabila posko sudah terbentuk, langkah selanjutnya adalah memastikan seluruh tugas dan fungsi dari posko tersebut dijalankan dengan baik oleh setiap unsur-unsur yang terkait,” ujar Wiku.
“Ingat. COVID-19 berpacu dengan waktu dan jaminannya adalah nyawa sehingga apabila seluruh Pemerintah Daerah dapat melakukan langkah antisipatif sedini mungkin, hal tersebut dapat menjadi penyelamat nyawa,” pungkasnya.**(Feb)