Topcareer.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta agar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) memberikan sertifikat kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk para lulusannya.
Hal ini sejalan dengan agenda besar pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diinisiasi oleh pemerintah dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari definisi SDM kompeten dan berdaya saing.
“Sertifikat kompetensi memiliki arti sangat penting. Lulusan LPK/BLK keahliannya semakin diakui dengan adanya sertifikasi kompetensi. Sehingga apabila tidak terserap di pasar kerja, lulusan LPK/BLK bisa menjadi wirausaha,” ujar Menaker pada Selasa (22/6/2021).
Oleh sebab itu, Menaker mengatakan pentingnya LPK dan BLK melakukan pelatihan kompetensi yang mampu menjawab kebutuhan yang lebih besar di dunia industri. Sehingga diharapkan nantinya tidak lagi menciptakan lulusan pelatihan yang menganggur, melainkan lulusan pelatihan yang siap kerja dan dibutuhkan pasar kerja.
“Materi utama dalam pendidikan pelatihan atau vokasi untuk calon pencari kerja disesuaikan dengan kebutuhan industri/dunia usaha melalui bimbingan para tutor dari berbagai dunia usaha dan para praktisi sehingga lulusan LPK/BLK memiliki kemampuan yang dibutuhkan dunia usaha,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kemnaker menyatakan pihaknya untuk terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya produk kecantikan Mustika Ratu dalam penggunaan sarana pelatihan peserta Asean Skill Competition di bidang kecantikan.
Selain itu, Kemnaker juga diketahui tengah mengembangkan kejuruan Spa Therapist untuk mendukung sektor pariwisata. Dimana kejuruan Spa alias traditional healing ini akan dapat melayani pasar tenaga kerja dalam negeri, luar negeri, maupun wirausaha secara mandiri. Sehingga, peluang kerja bagi lulusannya menjadi lebih besar.**(Feb)