Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19

Menparekraf: Work From Bali Bukan Pemicu Lonjakan Kasus Covid

Desa Penglipuran, Bali (Topcareer.id/Wulan)

Topcareer.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa kebijakan Work From Bali tidak menjadi pemicu terhadap lonjakan kasus COVID-19 di Bali.

“Kami mengklarifikasi bahwa program Work From Bali bukanlah menjadi pemicu peningkatan kasus. Data yang kami dapat dari Satgas Covid-19 Bali, menunjukkan bahwa dominasi lonjakan kasus dipicu oleh transmisi lokal, yang hampir mencapai 84 persen,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam siaran pers, Senin (28/6/2021).

Seperti diketahui kebijakan Work From Bali hanya diberlakukan pada tiga zona hijau, yaitu Sanur, Ubud, dan Nusa Dua. Sedangkan, peningkatan kasus terjadi di wilayah yang berbeda, yakni Denpasar, Gianayar, Buleleng, dan Tabanan.

Meskipun demikian, kebijakan ini akan dievaluasi kembali, mengingat Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri yang memberlakukan pembatasan aktivitas.

Menparekraf juga mendorong percepatan vaksinasi dan pengetatan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) di destinasi dan sentra ekonomi kreatif, yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.

Senada dengan Menparekraf, Gubernur Bali, Wayan Koster juga menegaskan bahwa meningkatnya kasus Covid-19 di Bali, bukan dikarenakan program Work From Bali.

“Saya menegaskan tidak ada kaitannya sama sekali. Jadi memang ini naik karena seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat. Karena memang di Bali sekarang ini situasinya sudah seperti normal,” ujarnya.

Baca juga: WHO Desak Orang Yang Tervaksinasi Penuh Untuk Tetap Pakai Masker

Wayan menjelaskan banyak masyarakat Bali yang telah divaksin. Sehingga, ketika dinyatakan positif Covid-19, pemulihannya pun berlangsung dengan cepat.

Dari data yang ada, tambah Wayan, terdapat 1.408 kasus aktif, 400 dirawat di rumah sakit, sisanya 900 lebih melakukan karantina terpusat maupun juga isolasi mandiri.

“Kemudian yang meninggal itu sangat landai di bawah 5 orang per hari. Mudah-mudahan hal ini bisa dikendalikan dalam waktu cepat,” kata Wayan.

Wayan Koster mengatakan, jumlah kunjungan ke Bali saat ini juga masih berkisar antara 8.000 hingga 9.000 per hari.

Sesuai dengan arahan dari Menko Marves, Menkes, dan Menhub untuk memperketat jalur masuk ke Bali bagi perjalanan dalam negeri, pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran baru terkait persyaratan wisatawan nusantara masuk ke Bali.

Bagi wisatawan yang menggunakan transportasi udara hanya berlaku swab berbasis PCR, kemudian untuk transportasi darat dan laut hanya diberlakukan swab antigen, untuk GeNose sudah tidak berlaku lagi.

SE ini akan diberlakukan secara efektif pada hari Rabu, 30 Juni 2021 mendatang. Dan untuk memastikan surat keterangan swab PCR/antigen tersebut asli, maka harus dilengkapi dengan QR-Code. “Untuk ke Bali tidak dibatasi, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi,” imbuhnya.

Leave a Reply