Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Mulai 3 Juli 2021, Ketua KPCPEN Pastikan Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat

Menko Airlangga sebut ekonomi digital Indonesia tertinggi di Asia Tenggara.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sumber foto: Press Rilis

Topcareeer.id -Belakang ini muncul wacana bahwa pemerintah akan membuat aturan-aturan baru yang lebih ketat dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal ini pun dibenarkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto melalui instagram resminya.

“Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM mikro ‘darurat’ mulai tanggal 2-20 Juli 2021,” tulis akun @airlanggahartarto_official, pada Kamis (1/7/2021).

Bahkan Ketua KPCPEN itu menegaskan, jika protokol kesehatan pada PPKM Darurat akan dijalankan dengan penegakkan hukum.

Baca Juga: Rencana PPKM Mikro Darurat: Mall Cuma Boleh Buka Sampai Jam 5 Sore

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi. Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan dan upaya kolektif dari kita semua,” tambahnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan selain menarik rem darurat, pemerintah juga akan terus berupaya untuk memutus rantai penyebaran Covid dengan program vaksinasi gratis.

“Pemerintah juga terus berupaya dalam menyediakan vaksin Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi 1 juta perhari,” pungkasnya.**(RW)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply