Topcareer.id – Jika seseorang positif virus corona (COVID-19), tidak ada hal lain selain tinggal di rumah dan isoman, bukan masuk kantor.
Saat seseorang mengetahui bahwa dirinya telah dites positif atau memiliki gejala COVID-19 saat berada di kantor, mereka harus:
- Memberi tahu atasan untuk segera ijin pulang ke rumah dan mengisolasi diri
- Kurangi menyentuh banyak benda dan cuci tangan secara teratur
- Tutup batuk atau bersin dengan tisu dan buang di tempat sampah
- Jika tidak menemukan tisu, lakukan batuk dan bersin ke dalam lekukan siku
- Gunakan kamar mandi terpisah dari yang lain, jika memungkinkan
- Hindari menggunakan transportasi umum untuk melakukan perjalanan pulang, jika memungkinkan
Apa yang harus dilakukan staf lain?
Staf lain dapat tetap bekerja seperti biasa di kantor selama mereka mengikuti pedoman bekerja dengan aman.
Rekan kerja di kantor hanya perlu melakukan isolasi mandiri jika:
- Memiliki gejala, atau telah dites positif terkena virus corona
- Diberitahu oleh tenaga kesehatan yang melakukan tes untuk isolasi mandiri
Staf lain mungkin khawatir bahwa mereka telah bekerja bersama dengan seseorang yang positif COVID-19.
Atasan dapat meyakinkan stafnya dengan menjelaskan tindakan apa saja untuk menjaga tempat kerja tetap aman dan menghindari kontak dekat antara sesama rekan kerja sebisa mungkin.
Staf harus berbicara dengan atasan mereka jika khawatir atau tidak yakin apakah mereka perlu mengisolasi diri juga.
Baca juga: Dipaksa Masuk Kantor Saat PPKM Darurat? Lapor Kesini Aja
Membersihkan tempat kerja
Perusahaan harus mengikuti saran pemerintah tentang kebersihan dan pembersihan tempat kerja jika diperlukan.
Lakukan proses pembersihan ruang kerja di kantor secara rutin dengan mendisinfeksinya agar mematikan virus yang menempel di permukaan.
Pastikan sirkulasi udara di ruang kantor telah dibuka secukupnya agar ada pergantian udara baru dan mengeluarkan virus.**(Feb)