Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi

Ilustrasi penarikan uang tunai.Dok/twofishdivers.com

Topcareer.id – Pemerintah memastikan kondisi keuangan Indonesia terkendali meski menghadapi lonjakan COVID-19 dan penerapan PPKM darurat. Dukungan APBN untuk PPKM Darurat & penanganan kesehatan sendiri dilakukan melalui realokasi APBN dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Total dukungan APBN Rp699,43 Triliun untuk program PEN kembali ditata ulang dengan rincian sebagai berikut:

Menaikkan anggaran program perlindungan sosial dari Rp148,27 T, menjadi Rp153,86 T

Anggaran kesehatan naik dari Rp172,84 T, menjadi Rp193,93 T

Realokasi dukungan UMKM dan korporasi dari Rp193,74 T, menjadi Rp171,77 T

Menaikkan insentif usaha dari Rp56,73 T, menjadi Rp62,83 T

Realokasi program prioritas menjadi dari Rp127,85 T, menjadi Rp117,04 T

“Karena aktivitas dan mobilitas masyarakat menjadi terbatas pada masa PPKM Darurat, masyarakat dan UMKM membutuhkan bantuan untuk menopang perekonomian mereka,” kata Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dalam siaran pers, Kamis (15/7/2021).

“Kita akhirnya mendorong percepatan penyerapan PEN dan memunculkan kembali beberapa program bantuan sosial,” ujar Susiwijono Moegiarso.

Menurut Susiwijono klaster perlindungan sosial pada program PEN ada yang dipercepat pencairannya, diperpanjang periodenya, dan ditambahkan jumlahnya.

Dia juga menyampaikan bahwa akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai, mendorong percepatan penyerapan bantuan Bansos PKH, serta Kartu Sembako. Strategi ini dikatakan untuk membantu daya tahan ekonomi masyarakat,

“Bagaimanapun konsumsi masyarakat berkontribusi hampir 60% pada Produk Domestik Bruto (PDB) kita,” terang Susiwijono.

Baca juga: 3 Manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Selain masyarakat perkotaan, masyarakat desa juga terpukul oleh pandemi COVID-19 ini, terutama desa berbasis ekonomi pariwisata, pertanian, dan perikanan. Masyarakat di desa juga terdampak penurunan pendapatan.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga telah membuat skala prioritas pengelolaan dana desa.

“Program jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang pada 14 Juli telah tersalurkan total Rp5,8 T, dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak lebih dari 5,1 juta,” ujar Budi Arie Setiadi, Wamendes PDTT.
Program lain yang turut membantu meringankan beban ekonomi masyarakat adalah potongan tarif listrik bagi pelanggan PLN.

“Stimulus pemotongan tarif harga listrik bagi pelanggan di masa PPKM Darurat tidak hanya untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA, tapi juga bagi pelanggan industri dan bisnis. Program-program ini akan diperpanjang sampai September 2021,” Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT. PLN (Persero).

Sampai Juni 2021, dengan total stimulus yang dikeluarkan mencapai Rp6,6 T telah bisa dimanfaatkan kurang lebih oleh 33 juta pelanggan PLN. “Akan ditambahkan lagi sekitar Rp2,51 T untuk memperpanjang masa program pemotongan tarif listrik ini,”

Leave a Reply