Topcareer.id – Untuk mengapresiasi tenaga kesehatan (nakes) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menangani pandemi COVID-19, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut memutuskan untuk memberikan insentif kepada sejumlah nakes yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut.
“Alhamdulillah meskipun ini juga memang jauh dari ketetapan Kemenkes, tetapi dalam (peraturan) Kemenkes disebutkan pemerintah kabupaten kota harus memberikan insentif tenaga kesehatan, sesuai dengan kemampuan daerahnya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana, Selasa (27/7/2021).
Lebih lanjut, Nurdin membeberkan akan memberikan Rp 8 juta untuk Dokter Spesialis, Rp 4,7 juta untuk dokter umum, Rp 3 juta untuk perawat, dan Rp 2,55 juta untuk nakes lain.
“Di Rumah Sakit ada 333 orang, total kita hari ini adalah di posisi Rp 5,5 miliar untuk nakes sampai dengan Juni untuk yang di RSUD. Nanti Juli kita juga tentu akan memberikan hal yang sama sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Permenkes,” jelasnya.
Baca juga: Lowongan Kerja Posisi Staff Operational dan IT, Minat?
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Slamet Garut dr. Husodo Dewo Adi mengatakan, uang insentif telah dikirim ke rekening masing-masing nakes yang menerima insentif.
“Untuk memberikan verifikasi data-data untuk kepegawaian kita. Alhamdulillah sudah selesai dan kemarin kita transfer semua insentif itu ke rekening pribadi masing-masing,” tegasnya.
Sebelumnya, Kemenkes telah merilis besaran insentif nakes yang menangani pasien Covid-19, yakni ;
- Dokter Spesialis Rp 15.000.000/bulan
- Dokter Umum dan Gigi Rp 10.000.000/bulan
- Bidan dan Perawat Rp 7.500.000/bulan
- Tenaga Medis Lainnya Rp 5.000.000/bulan.**(Feb)