Topcareer.id – Saat ini pemerintah tengah melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Tak ayal hal ini membuat sejumlah pusat perbelanjaan atau mall tutup sampai waktu yang telah ditentukan.
Namun belakangan ini diketahui ada sejumlah mall yang mengizinkan masyarakat untuk masuk, meski harus menunjukan sertifikat vaksinasi COVID-19. Berikut daftarnya.
Teras Kota BSD
Sebagai bentuk dukungan terhadap program penanganan penyebaran COVID-19, maka Mall Teras Kota memberlakukan persyaratan masuk mall menggunakan bukti kartu Vaksinasi terhitung mulai tanggal 3 Agustus 2021. Hal ini pun dapat berlaku bagi mereka yang telah divaksin 1 atau 2 dosis.
Baca juga: Cara Melacak Lokasi Pengguna WhatsApp secara Diam-diam
Cibubur Junction
Tak mau kalah, Cibubur Juntion juga mengumumkan akan memberlakukan program check-in dan check-out di area Mal melalui aplikasi PeduliLindungi. Artinya pengunjung yang hendak masuk keluar wilayah mall diharuskan telah divaksinasi yang tercatat di aplikasi PeduliLindungi.
Senayan Park
Selain Cibubur Junction, Senayan Park juga memilih untuk memberlakukan sistem Check-In & Check-Out. Dimana customer ataupun karyawan yang diizinkan mengunjungi tempat ini adalah mereka yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Mall Basura
Mall yang terletak di Jakarta Timur ini juga mengharuskan pengunjung yang ingin berbelanja untuk bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19.
Sedangkan bagi mereka yang belum disuntikan vaksin, diimbau untuk mengikuti program vaksinasi yang disediakan di lantai 2 mall tersebut. Tentunya harus mendaftar ke nomor 081385783316 terlebih dahulu, karena kuota vaksin masih terbatas.
ITC Cempaka Mas
Dimasa pandemi ini ITC Cempaka Mas mensyaratkan pengunjung yang masuk gedung ITC untuk melakukan vaksin serta dapat menunjukan sertifikatnya.**(Feb)