Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Kenapa Pemerintah Geser Libur 1 Muharram? Ini Alasannya

Topcareer.id – Pemerintah menggeser hari libur Tahun Baru Hijriyah atau libur1 Muharram 1443 H pada 11 Agustus 2021, yang semula hari liburnya jatuh pada 10 Agustus 2021. Apa alasan pemerintah menggeser hari libur 1 Muharram?

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Kamaruddin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

“Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M. Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya,” kata Kamaruddin pada Rabu (4/8/2021), mengutip laman resmi Kemenag.

Baca juga: Bukan Besok, Libur Tahun Baru Islam Digeser ke Tanggal Ini

Ia mengatakan Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan pada 10 Agustus 2021. Namun, hari liburnya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, 12 Rabiul Awwal 1443 H.

“Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M. Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan,” tambah Kamaruddin.

Leave a Reply