TopCareerID

PPKM Level 3 dan 4 Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Topcareer.id – Pemerintah resmi mengumumkan untuk melakukan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 hingga sepekan mendatang.

Hal ini didsampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8/2021).

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan atas arahan serta petunjuk presiden, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” ujarnya.

Lebih lanjut Menko mengatakan meski data menunjukan adanya perbaikan dalam jumlah kasus konfirmasi positif, kasus kesembuhan dan kasus kematian, namun menurutnya masih ada sejumlah hal yang perlu dilakukan lebih dari sebelumnya.

Baca juga: Data Diri di Sertifikat Vaksinasi Salah? Begini Cara Mengakalinya

“Perpanjangan PPKM level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 3 sampai 16 Agustus 2021 di Jawa dan Bali menunjukan hasil yang semakin baik. Namun dalam kunjungan di lapangan ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan pada beberapa wilayah,” pungkasnya.

Adapun aturan lebih lanjut terkait perpanjangan PPKM level 2, 3 dan 4 ini akan dimuat di Instruksi Menteri Dalam Negeri.**(Feb)

Exit mobile version