Topcareer.id – Saat ini memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi sebuah keharusan. Bagaimana tidak? u
Untuk melakukan beberapa kegiatan seperti bekerja, naik transportasi hingga masuk ke tempat perbelanjaan pun, kita harus mengantongi sertifikat vaksinasi.
Jika tidak, siap-siap deh kita diminta putar balik dan kembali kerumah.
Meski demikian, tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan belum mendapat sertifikat walaupun sudah disuntikkan vaksin untuk Covid-19 ataupun memiliki kesalahan data diri di sertifikat tersebut.
Baca juga: Kapal Feri Penumpang di Makasar Disulap Jadi Pusat Isolasi Covid-19
Nah, bagi kamu yang memiliki permasalahan seperti di atas, ada satu solusinya nih, yakni mengirimkan pesan via email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan format sebagai berikut:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat, tanggal lahir
- Nomor handphone
Kemudian di bagian badan pesan, silahkan tuliskan keluhan kalian sedetail mungkin.
Terakhir, jangan lupa untuk melampirkan foto selfie dengan KTP serta sertifikat vaksinasi (apabila terdapat kesalahan pada data diri yang dicetak).**(Feb)