Topcareer.id – Saat ini tahap seleksi administrasi untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) telah selesai.
Selanjutnya peserta yang lolos seleksi admministrasi ini akan maju ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk formasi PPPK Guru dan non-Guru.
Namun, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menegaskan bahwa jadwal pelaksanan SKD dan Seleksi Kompetensi ini tidak bisa serta merta terlaksana sesuai keinginan. Sebab harus menunggu izin dan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB,” terangnya pada Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Capt Suarniati, Nahkoda Wanita Asal Aceh Pendobrak Diskriminasi Gender
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mencanangkan jika tes SKD maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bisa selesai di akhir tahun ini.
“Kami menargetkan rangkaian CASN mulai dari SKD dan SKB bagi CPNS dan PPPK dapat rampung paling lambat 15 Desember 2021,” tambahnya.
Meski demikian, lanjut Bima, realisasi jadwal ini akan menyesuaikan dengan tren kondisi pandemi terhadap proses bisnis pelaksanaan seleksi di lapangan.
Hal ini diketahui juga akan mempengaruhi jumlah sesi pelaksanaan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di titik lokasi.
“Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan 3 sesi per hari dari jumlah normal yakni 5 sesi untuk mengurangi penumpukan. Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak,” pungkasnya.**(Feb)