Topcareer.id – Aplikasi PeduliLindungi yang wajib diunduh bagi setiap orang dan berfungsi untuk membantu pelacakan kontak di tengah upaya negara mengatasi pandemi COVID-19, ternyata memiliki masih banyak masalah yang harus segera dibenahi.
Forum Tata Kelola Internet Indonesia atau Indonesia Internet Governance Forum (ID-IGF), Rabu (8/9), mengumumkan menemukan ada 15 masalah pada aplikasi PeduliLindungi.
Masalah paling mencolok dari aplikasi ini yaitu belum terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi Kominfo.
Aplikasi tersebut seharusnya mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 perihal Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Padahal aplikasi ini sudah diwajibkan pada masyrakat.
Dari 15 masalah yang ditemukan, terbagi dalam dua kelompok, yakni pertama terkait persoalan teknis, dan kedua mengenai tata kelolanya.
10 masalah teknis pada aplikasi PeduliLindungi, sebagian besar tentang keamanan data pribadi pengguna:
1) PeduliLindungi mencantumkan Syarat Penggunaan yang tidak menjamin layanannya selalu bisa diakses.
2) Tidak menjamin data yang akurat dan aman.
3) Tidak menjamin adanya keamanan data jika terjadi akses ilegal.
4) Aplikasi sering hang dan juga boros baterai karena terus meminta GPS aktif 24 jam
5) Terus menerus meminta memasukkan NIK
6) Kesalahan data penerima vaksin dan penerbitan sertifikat vaksin yang cukup lama.
7) Fitur yang sulit dipahami, serta database dan berbagai fitur PeduliLindungi yang tidak terintegrasi antara aplikasi web dan mobile apps.
8) Pengumpulan data yang berlebihan seperti swafoto, akses lokasi 24 jam, dan IP adress yang bisa mengidentifikasi perangkat pengguna.
9) Layanan call center PeduliLindungi sangat lambat merespons keluhan pengguna.
10) Sistem input PeduliLindungi memiliki celah keamanan karena dilakukan secara manual melalui PCare oleh ratusan ribu nakes.
Menurut ID-IGD security audit dan bug bounty, perlu dilaksanakan secara periodik untuk menjamin keamanan sistem PeduliLindungi maupun data-data pengguna yang tersimpan.
Baca juga: Ragam Manfaat Aplikasi Peduli Lindungi yang Jarang Diketahui
5 Masalah PeduliLindungi dari sisi tata kelola
- ID-IGF menemukan bahwa kewajiban menggunakan PeduliLindungi berpotensi menimbulkan diskriminasi.
- Ada sekitar 42 persen penduduk Indonesia yang belum menggunakan smartphone sehingga tak bisa mengunduh aplikasi.
- Aplikasi PeduliLindungi yang diwajibkan untuk dipasang oleh pemerintah tidak ada dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi Kominfo.
- Data NIK penduduk sudah tersebar di 1.300 instansi, aplikasi harus segera ganti format dan akses terenkripsi.
- Kredensial dengan NIK dan nama lengkap sangat mudah diakses publik.