Topcareer.id – Pendaftaran Kartu Prakerja resmi ditutup pada tanggal 12 September 2021 kemarin.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja pun mengimbau agar peserta yang telah dinyatakan lolos dan ingin mencairkan insentif untuk segera membeli pelatihan yang diinginkan.
Sebab, jika peserta tidak mengikuti pelatihan dari masa waktu yang ditentukan, maka kepesertaannya pun dapat dicabut secara sepihak. Jika sudah begini, insentif sebesar Rp 2,4 juta pun akan melayang seketika.
Baca juga: Siap-siap, Besok PT Permata Indo Sejahtera Buka Walk In Interview
Berdasarkan Peraturan Menteri Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja hanya memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Sehingga batas waktu pembelian peserta gelombang 18 hanya sampai tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB. Sedangkan untuk peserta gelombang 19 hanya bisa membeli pelatihan sampai tanggal 30 September 2021.
Nah, untuk melihat pelatihan apa saja yang bisa kamu pilih, silahkan kunjungi website Skills.id di laman ini. Selamat mencoba.**(Feb)