Topcareer.id – Kamu merupakan mahasiswa ataupun calon mahasiswa yang memiliki KTP Jakarta dan sedang membutuhkan tambahan biaya untuk kuliah? Pas banget nih karena bulan ini pemerintah provinsi DKI Jakarta tengah membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Bagi yang belum familiar, KJMU ini adalah program pemberian bantuan biaya kuliah sebesar Rp 9 juta setiap semesternya bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik.
Baca juga: Jago Masak Chinese Food? Cek Lowongan Ini
Tertarik? Nah, sebelum mendaftar pastikan kamu memenuhi persyaratan di bawah ini ya:
- Berdomisili dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
- Calon mahasiswa/Mahasiswa telah lulus dari Pendidikan menengah (SMA/SMK/MA/Sederajat) pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta maksimal 3 tahun sebelumnya.
- Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau
- Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah.
- Tidak mendapatkan beasiswa / bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD (penerima KIP Kuliah tidak dapat mendaftar program ini).
- Untuk mahasiswa on-going, pengajuan paling lama pada semester 2.
Untuk mengetahui dokumen apa saja, yang dibutuhkan dan bagaimana tata cara mendafar program KJMU ini, silahkan kunjungi langsung website pemprov DKI Jakarta di link ini.**(Feb)